Hari ini “OPRAH” mengangkat Abuse.
Topik yang juga sedang hangat kami (para orang tua anak spesial) perbincangkan. Mengingat putra-putri kami mulai memasuki usia pubertas. Ya.. Tahun ini Aini akan berusia 9 tahun. Sebagian gadis sudah mengalami menstruasi pertamanya diusia 9. (Saya berharap.., fungsi biologis Aini tidak mengalami delay juga). Sebagai anak-anak spesial, (beberapa diantaranya nonverbal, retradasi mental dsb) mereka termasuk dalam kelompok yang paling rentan mengalami sex abuse, salah satu bentuk pelecehan.
Selain sulit untuk menjelaskan pada anak-anak spesial, tentang banyak hal, juga tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tak boleh dilakukan dengan lawan jenis. Mereka tak mampu menceritakan kembali dengan tepat apa yang telah terjadi. Tanggapan orang disekelilingnya pun seringkali acuh. (Maaf) kadang kala, kita pun sebagai orang tua yang mereka punya kewajiban untuk membimbing ternyata tidak dapat mengarahkan dengan baik.
Saya sempat berkonsultasi dengan “Ibu Dyah Puspita” berharap saya dapat “bocoran” lebih dulu sebelum saya menghadapi masa pubertas Aini.. Beberapa hal yang menarik yang beliau sampaikan kepadaku adalah :
1. Sejak dini Anak-anak Spesial (sebagaimana anak-anak normal lainnya) diajarkan mengenal anggota tubuh. Fungsi Anggota Tubuh. Bagaimana memperlakukan anggota tubuh mereka dengan baik. Sebisa mungkin mereka melakukan hal-hal yang berhubungan dengan anggota tubuh, tanp mengharapkan bantuan orang lain. Misalnya berganti baju, mandi, BAB, BAK, dsb.
2. Mengenalkan dan membatasi orang-orang yang “patut” ada didekatnya. Ibu Dyah, membantuku mempergunakan “lingkaran-lingkaran” Ada 3 lingkaran yang ia sarankan
Anak Spesial, diajarkan untuk memberikan tanggapan yang berbeda pada 3 kelompok tersebut.
a. Dilingkaran pertama, yang berwarna kuning. Anak berada disana hanya dengan keluarga inti, anak-anak ini boleh melakukan hal-hal yang bersifat pribadi. Seperti : membantunya jika sakit. Meminta bantuan keuangan jika ia membutuhkan.
b. Dalam lingkaran kedua, warna hijau, hanya sikap hormat dan menghargai, tak boleh ada interaksi fisik. Misalnya saja, mencium pipi ketika bertemu
c. Lingkaran ketiga, warna merah. Adalah kelompok orang asing yang benar-benar tak perlu dilakukan kontak fisik. Kecuali dalam keadaan darurat.
Hmmmm…
Apa yang dikategorikan disana, jika saya boleh berargumentasi, adalah pengelompokan yang teramat sangat sederhana. Dan dibuat dengan sangat sederhana, agar dapat dipahami anak-anak ini dengan sangat baik.
Susahnya dalam keluarga Indonesia, tidak ada istilah keluarga inti. Yang ada hanyalah kata keluarga. Didalamnya mencakup kakek, nenek, om, tante dsb baik yang setiap hari bertemu maupun yang mungkin selama ia hidup belum pernah dijumpai atau yang dekat (satu kakek dan nenek dengan ayah/ ibu) ataupun yang hanya “berbau”…
3. Diajarkan untuk mengenakan busana yang tak menarik perhatian. Misalnya terlalu ketat, transparan dsbnya.
4. Melakukan aktifitas yang sifatnya pribadi, diruang tertutup, secara sendiri. Misalnya BAB, BAK, harus dikamar mandi, bukan dimana saja.. (kadangkala.. kita sering merasa anak-anak ini masih kecil.., sehingga boleh saja beraktifitas dimana saja jika “panggilan alam” sudah datang, misalnya dibelakang pohon.) Berganti baju, hanya ada di dalam kamar atau kamar mandi.
Abuse/ Pelecehan.. Kadang diartikan sebagai perilaku yang mengakibatkan adanya pelecehan sexsual.
Sesungguhnya pelecehan itu sangat luas (menurut apa yang saya dengar dari “Oprah Show” tadi) Dari pelecehan secara fisik hingga pelecehan secara moral. Hal yang bisa dilakukan oleh pasangan hidup, orang tua, guru, teman.. siapa saja. Disaat seseorang merasa lebih kuat dari yang lain, akan ada kecenderungan untuk memaksakan kehendaknya. Ditambah dengan kata-kata kasar, umpatan, hardikan, pukulan dsbnya. Bahkan tanpa meninggalkan bekas memar ataupun luka. Itu sudah dapat diartikan sebagai Abuse.
Pada orang-orang tertentu Abuse membuat mereka “ketagihan”. Membuat para korban tak mampu menjauhi pelaku.
Hal yang sangat perlu diwaspadai oleh para orang tua. Adalah tanda-tanda mencurigakan dari korban.
1. Adanya keterikatan pada pelaku yang sangat dalam.
2. Selalu menutup-nutupi apapun yang terlihat salah dari sang pelaku
3. Menempatkan diri sebagai orang yang “sudah sepantasnya” menerima pelecehan tersebut.
Sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap mereka, dalam situasi demikian, disarankan untuk tidak dengan drastis menariknya keluar jauh dari sang pelaku. 3 Kecenderungan sifat korban diatas, membuat mereka terikat secara mental dengan sang pelaku. Pada banyak kasus, secara sukarela, para korban akan kembali kepada pelaku. Oleh karena itu hanya dengan membiarkan mereka menyadari sendiri dan memutuskan untuk menjauh secara sukarela dari diri mereka sendiri adalah yang justru akan menjadi jalan keluarnya.
Kembali lagi, jika ini dikaitkan dengan anak-anak spesial, situasinya akan semakin sulit, jika tidak dipersiapkan jauh-jauh hari. Mereka sulit memahani situasi yang sifatnya tiba-tiba. Reaksi mereka dapat sangat tak terkontrol. Anak-anak ini hanya mampu menyerap dan belajar dari sikap pembiasaan, terus menerus.
Berharap tak ada pelecehan untuk anak-anak spesial….





